obatbatuginjalalami.my.id – Badan Pengawas Jalan keluar kemudian Makanan (BPOM) menemukan 50 item obat tradisional kemudian suplemen kemampuan fisik yang tersebut mengandung unsur kimia obat atau BKO. Lantaran klaimnya merupakan obat tradisional mirip jamu, sehingga produk-produk yang disebutkan bukan boleh mengandung Bahan Kimia Jalan keluar (BKO).
Berdasarkan proses pengawasan selama September 2022 sampai Oktober 2023, BPOM menemukan hingga jutaan pieces hasil obat tradisional BKO.
“Temuan sebanyak lebih tinggi dari satu jt pieces dengan nilai keekonomian lebih banyak dari Rupiah 39 Milliar yang mana tersebar pada seluruh Indonesia. Terutama di tempat wilayah Jawa Tengah, Jawa Timur, Riau, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Kalimantan Timur, Bali, serta Sulawesi Selatan,” ungkap Plt Kepala BPOM Lucia Rizka Andalucia pada konferensi pers pada Gedung BPOM, Jakarta, Hari Jumat (8/12/2023).
Lucia menduga, produk-produk yang dimaksud berbagai beredar di area daerah-daerah yang disebutkan akibat menjadi sentral jamu juga obat tradisional. Selain pengawasan secara dengan segera ke toko, BPOM lakukan pengawasan terhadap hasil yang dimaksud diedarkan secara online pada plafrom media sosial serta e-commerce.
BPOM pun melayangkan rekomendasi terhadap Kementerian Komunikasi dan juga Infomatika untuk melakukan pemblokiran terhadap 61.784 tautan pemasaran obat tradisional serta suplemen kebugaran ilegal yang mana mengandung BKO.
Peredaran obat ilegal itu juga telah terjadi beredar sampai ke luar negeri. Lucia mengungkapkan kalau BPOM menerima laporan dari beberapa orang negara terkait produk-produk tersebut.
“Kita juga menerima laporan dari Badan Otoritas Pengawas Jalan keluar negara lain, seperti misalnya Amerika Serikat, Kanada, Hongkong, juga laporan dari ASEAN mkst market system yang digunakan terdiri dari Singapore dan juga Brunei Darrusalam, yang tersebut diinformasikan ada 143 obat tradisional dan juga suplemen kemampuan fisik yang dimaksud mengandung BKO,” kata Lucia.
Seluruh item yang disebutkan sebenarnya tidak ada terdaftar di tempat Indonesia, tetapi beredar secara luas. Itu sebabnya masuk pada kategori ilegal.
“Sudah ilegal, berbahaya pula mengandung BKO. Dengan penambahan BKO pada komoditas obat tradisional ini masih di dalam dominasi oleh materi kimia obat yang mana paling rutin yaitu sildenafil citrate juga tadalafil dengan klaim untuk menambah stamina pria,” ungkap Lucia.
Zat kimia lainnya yang dimaksud rutin digunakan juga ialah dexamethasone, fenilbutazon, lalu paracetamol juga ditemukan pada obat ilegal dengan klaim mengatasi pegal linu. Juga ada sibutramine sebagai klaim obat pelangsing.
Menurut Lucia, klaim obat kuat, pegal linu, dan juga pelangsing memang sebenarnya paling berbagai diminati oleh masyarakat.
Bahaya Solusi Tradisional Mengandung BKO
Lucia menegaskan alasan pelarangan obat tradisional mengandung materi kimia sebab mampu menyebabkan efek samping. Meski unsur kimia yang digunakan disebutkan itu memang sebenarnya lazim digunakan pada obat lainnya, namun penggunaannya harus berdasarkan pengawasan dokter.
Berbeda dengan obat tradisional yang dijual secara bebas juga pemakainnya tidaklah teekontrol tenaga medis.
“Kalau obatkan digunakan sesuai dengan resep dokter sehingga ada yang mana mengawasi. Tapi kalau obat tradisional lalu suplemen kesehatan, bapak, ibu sekalian mendapatkan secara bebas. Anda boleh membeli tanpa anjuran dokter sehingga manakala itu terdapat materi kimia obat yang dimaksud berbahaya tadi akan beresiko pada kesehatan,” paparnya.
Beberapa efek samping yang mungkin saja terjadi, mulai dari kehilangan penglihatan serta keseimbangan, nyeri dada, pusing, serangan jantung, gangguan ginjal, gangguan hormon, hepatitis, bahkan sampai pada kematian.